PERHUTANI KPH SUKABUMI, Pada hari Jum`at tanggal 28 November 2014 Perum
Perhutani KPH Sukabumi melaksanakan Penyaluran Program Kemitraan. Dasar dari
pada penyaluran tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perum Perhutani
Nomor : 269/KPTS/DIR/2011 tanggal 2 Mei 2011 tentang Pedoman Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan dan Surat Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat
dan Banten Nomor : 220/022.2/Angja/Divre Janten tanggal 12 November 2014
tentang Anggaran Biaya PKBL tahun 2014.
Penyaluran program kemitraan KPH Sukabumi sebesar Rp 80.000.000
(delapan puluh juta rupiah) yang di sesuaikan
dengan proporsinya yaitu LMDH 62 % dan Perorangan/Kelompok 38 %.
Berdasarkan jenis usahanya Penyaluran Program Kemitraan meliputi LMDH
bidang usaha warung sembako dan perorangan melalui pengembangan usaha produktif
perikanan dan industri rumahan.
Di KPH Sukabumi Penyaluran Program Kemitraan diberikan kepada 2 LMDH (LMDH Laju Ekonomi Desa Cicukang BKPH
Sagaranten dan LMDH Salakopi Mandiri Desa Cimerang BKPH Cikawung) masing-masing
sebesar Rp 25.000.000 untuk warung sembako dan Kelompok Jasa Tani Desa Cidahu
BKPH Jampangkulon sebesar Rp 30.000.000 untuk usaha produktif perikanan dan
industri rumahan. HUMAS KPH SUKABUMI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar