Penandatangan kesepakatan |
Cianjur, 31 Oktober 2014. Sebagai Implementasi
Peraturan Presiden No 54 Tahun 2008 Tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur. Program Study Magister
Ilmu Lingkungan Universitas Padjadjaran, Perhutani KPH Cianjur, Kepala BLHD Kab
Cianjur, Kepala Desa Cijedil, Kepala Dusun Pameungpeuk dan LMDH Desa Cijedil
melaksanakan kesepakatan bersama dalam isu lingkungan konservasi dan pengelolaan
sumber daya alam berbasis masyarakat.