INFORMASI PUBLIK

Majalah internal Divisi Regional Janten (DADALI) kini telah tersedia dan dapat di download dengan format PDF

PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JABAR & BANTEN

  • Menuju Kehumasan Perum Perhutani Divisi Regional Janten Yang Handal
  • Rapat kepengurusan Pramuka Sakawanabakti (Munuju generasi muda yang mulia)
  • Apel siaga pengamanan hutan dan kesemaptaan Divisi Regional Jawa Barat & Banten tahun 2014
  • Kegiatan persemaian bibit pohon guna reboisasi
  • Kegiatan Penanaman Pohon guna Reboisasi dan rehabilitasi lahan
  • Kegiatan jumpa pers bersama wartawan media cetak & elektronik se Jawa Barat

Kamis, 02 Oktober 2014

Pengamanan Hutan Bayah


Regu Polhutan KPH Banten yang dipimpin langsung oleh Dadi Mulyadi, BScF (Waka Korkam) KPH Banten, AKP. Suratman, SH (Pabin) dan Encang Suryana,S.Hut (Danru Polhutan) KPH Banten, melakukan pengamanan hutan pada wilayah RPH Panyaungan Timur dan RPH Bayah Selatan BKPH Bayah KPH Banten. Dadi Mulyadi, BScF selaku Waka Korkam, yang didampingi AKP Suratman, SH dan E. Suryana, S.Hut mengatakan patroli ini difokuskan pada wilayah yang diindikasikan terdapat penambangan illegal minning. Dikawasan hutan RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah. 
Rombongan mendapakan beberapa jenis barang yang biasa dipergunakan untuk melakukan illegal minning yaitu 1 buah genset,1 Set Tambang, 2 buah Skop, 1 Unit Mesin Motor, 2 Gulung Slang dan 1 buah Blower,




sedangkan para pelakunya tidak ditemukan, karena ketika rombongan sampai para pelaku melarikan diri walaupun sudah dilakukan pengejaran akan tetapi mereka tetap tidak terkejar, yang selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh Polhutan dan langsung dilaporkan ke Polsek Panggarangan beserta penyerahan barang bukti,  untuk penanganan lebih lanjut. 

Dalam pengamanan tersebut rombongan bergerak menuju lokasi yang diduga digunakan oleh masyarakat untuk stockfile batu bara dari tanah milik yang memiliki Ijin Usaha Penambangan Rakyat (IUPR) maupun yang diduga hasil illegal minning dari kawasan hutan.



Pada lokasi tersebut langsung dipasang Plang Larangan untuk tidak menggunakan/menduduki serta mengerjakan kawasan hutan tanpa ijin sesuai Undang - Undang 41 tahun 1999.  
Cucu Suparman,S.Hut / Administratur Perum Perhutani KKPH Banten mengatakan, pelaksanaan operasi ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya Perum Perhutani untuk menekan segala jenis gangguan keamanan hutan yang terjadi di kawasan hutan Provinsi Banten, karena selama ini kawasan hutan Perum Perhutani Provinsi Banten cukup kondusif, sehingga untuk antisipasi kawasan hutan yang sudah kondusif kita selalu mengadakan Patroli Gabungan dengan Instansi terkait maupun Intern Perum Perhutani. 

Sehingga dengan adanya kegiatan operasi ini diharapkan kawasan hutan yang ada di Provinsi Banten untuk masa - masa yang akan datang benar - benar aman dari semua jenis gangguan, maka dengan demikian sumber daya hutan akan meningkat, hutan tetap lestari dan dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat dan Negara. (Pepi.H./Yaya.K. Humas Btn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar