INDRAMAYU : Pada tanggal 10 Oktober
2014 bertempat di Aula Kantor KPH Indramayu, telah diselenggarakan pembagian
sharing kayu yang berasal dari Tebangan A, B dan E Tahun 2012 kepada 6 (enam)
LMDH lingkup KPH Indramayu, yaitu LMDH Rimba Raya dari Desa Loyang Kecamatan
Cikedung, LMDH Wana Baru dari Desa
Bantarwaru Kecamatan Gantar, LMDH Jaga Mulya dari Desa Sukaslamet Kecamatan
Kroya, LMDH Wana Makmur dari Desa Jatimunggul Kecamatan Trisi, LMDH Wana Bhakti
Lestari Desa Sanca Kecamatan Gantar dan LMDH Hutan Makmur Desa Cikawung
Kecamatan Trisi.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Perlindungan SDH dan Kelola Sosial Divisi Regional Jabar & Banten (Ir.Taufik Hidayat), yang mewakil Kepala Divre Jawa Barat & Banten yang berhalangan hadir, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu Joko Pramono yang mewakili Bupati Indramayu, perwakilan Kodim 0616 Indramayu serta segenap Asper/KBKPH lingkup KPH Indramayu.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Perlindungan SDH dan Kelola Sosial Divisi Regional Jabar & Banten (Ir.Taufik Hidayat), yang mewakil Kepala Divre Jawa Barat & Banten yang berhalangan hadir, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu Joko Pramono yang mewakili Bupati Indramayu, perwakilan Kodim 0616 Indramayu serta segenap Asper/KBKPH lingkup KPH Indramayu.
Pada
kesempatan tersebut, Agus Yulianto, S.Hut selaku Administratur/KKPH Indramayu, dalam
sambutannya mentik beratkan pada berbagi sharing dan berbagi peran sesuai
dengan hak dan kewajiban yang tertuang dalam PKS.
Sedangkan Kadis Kehutanan dan
perkebunan, Joko Pramono mengatakan
bahwa sharing yang diterima LMDH dapat diimplementasikan dalam kegiatan
produktif. Kadis kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu juga telah
mencanangkan program pendidikan berbasis lingkungan untuk SD, SLTP dan SLTA dengan
motto “Kecil Menanam, Besar Memanen”.
Sementara itu Kepala Biro Perlindungan
Hutan dan Kelola Sosial Ir. Taufik Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa
sharing adalah serangkaian proses dalam berbagi peran dari input yang
dikerjasamakan. Besar kecilnya sharing yang dibagikan sangat dipengaruhi oleh
besarnya output dari SDH yang ada. Apabila terjadi penurunan nilai sharing,
maka telah terjadi degredasi SDH.
Untuk itu Karo Lin SDH dan Kelola Sosial mengajak kepada LMDH untuk meningkatkan peran masing-masing pihak, sehingga potensi SDH tetap terjaga dan bisa menghasilkan secara optimal.
Besarnya sharing
kayu yang dibagikan semula direncanakan sebesar Rp. 58.988.295, tetapi
berdasarkan hasil verifikasi Tim KPH Indramayu pada tanggal 2 Oktober 2014,
bahwa sharing kayu terkoreksi menjadi Rp. 45.241.000, Pengurangan pembagian
sharing terjadi di LMDH Rimba Raya yang dinilai kurang dalam berbagi peran,
yaitu : a. Kurang aktif dalam kegiatan LMDH (pertemuan, perondaan/pengamanan
hutan, persemaian swadaya); b. Terjadi perluasan bibrikan di wilayah HPD-nya
(garapan liar kebun tebu); c. Keberhasilan pembuatan tanaman rendah (tanaman 2010 – 2013 seluas 1.017,57 Ha
mengalami kegagalan seluas 571,39 Ha/56 %).
Terkait hal tersebut maka LMDH Rimba Raya yang semula akan menerima sharing sebesar Rp.
26.383.602 hanya menerima Rp. 12.664.128 (50 %) dan yang 50 % nya diserahkan
kembali kepada Perum Perhutani sebagai salah satu bentuk tanggung jawab moral.
Setelah penyerahan sharing, acara dilanjutkan dengan penandatangan PKS Tanaman oleh LMDH, yang kemudian diserahkan ke masing-masing Asper/KBKPH oleh Administratur/KKPH Indramayu. Acara diakhiri dengan do’a dan foto bersama. Hum / IDR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar