Pulau Jawa, Indonesia |
Kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani seluas 2.446.907,27 Ha, terdiri dari Hutan Produksi (HP) dan hutan lindung. Luas hutan yang dikelola Perhutani tidak termasuk kawasan hutan suaka alam dan hutan wisata.
Wilayah kerja perusahaan terbagi menjadi 3 Unit dengan 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). Dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan perusahaan, Perum Perhutani didukung pula oleh 13 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM), satuan kerja perencanaan sumberdaya hutan (SDH) yang terdiri dari 13 Seksi Perencanaan Hutan (SPH), dengan rincian sebagai berikut :
- Divisi Regional Jawa Tengah terdiri dari : 20 KPH ; 2 KBM Pemasaran; 2 KBM Industri Kayu; 1 KBM Industri Non Kayu; 1 KBM Agroforestry dan 1 KBM Jasa Lingkungan dan Produksi lainnya serta 4 SPH ; seluas 635.746,78 Ha.
- Divisi Regional Jawa Timur terdiri dari: 23 KPH ; 3 KBM Pemasaran; 1 KBM Industri Kayu; 1 KBM Industri Non Kayu; 1 KBM Agroforestry dan 1 KBM Jasa Lingkungan dan Produksi lainnya serta 5 SPH ; seluas 1.134.052,0 Ha.
- Divisi Regional Jawa Barat dan Banten terdiri dari:14 KPH ; 1 KBM Pemasaran; 1 KBM Industri Kayu Non Kayu; 1 KBM Agroforestry Ekologi dan Jasa Lingkungan (AEJ) serta 4 SPH ; seluas 678.244,6 Ha. Selain itu Perum Perhutani juga memiliki satuan kerja pendukung yaitu Kantor Pusat, 3 Kantor Divisi Regional, 1 Puslibang SDH, 1 Pusdiklat SDM dan 3 Kantor Biro Perencanaan.
minta daftar wilayah TPK dari masing masing KPH ??!!
BalasHapus