-KPH TASIKMALAYA- Bidang
tanaman menjadi prioritas utama di Perum Perhutani, keberhasilan program
penanaman hutan antara lain ditentukan oleh pemilihan jenis dan sumber benih
yang tepat, yaitu sesuai dengan kondisi lingkungan tapak penanaman.
INFORMASI PUBLIK
Rabu, 20 November 2013
Potensi Wisata Curug Dengdeng KPH Tasikmalaya
Kegiatan Job Training Pembuatan Tanaman Tahun 2013 Tingkat KPH Kuningan
Senin, 18 November 2013
Sharing Kayu KPH Sumedang Tahun 2013
Administratur KPH Sumedang menyerahkan sharing kayu |
-KPH Sumedang- Acara penyerahan Sharing kayu yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani KPH
Sumedang Tahun 2013 dilaksanakan di Balai Pertemuan Lembaga Masyarakat Desa
Hutan (LMDH) BKPH Ujungjaya pada tanggal 8 Nopember 2013, yang dihadiri oleh
berbagai unsur Muspika seperti hadir camat kecamatan Ujungjaya, kepala
Desa sakur jaya, BPD desa sakurjaya, Danramil kecamatan ujungjaya, anggota LMDH
Rimba Pelangi desa Sakurjaya, LMDH Wana Karya Desa ciawitali serta anggota dewan kabupaten sumedang.
Rabu, 13 November 2013
Kursus Orientasi dan Pelantikan Pengurus Pimpinan Pramuka Satuan Karya Wana Bakti Nasional
Bertempat di Gedung Arboretum Saka
Wana Bakti di Cibubur Jakarta (2/11)
berlangsung acara Kursus Orientasi Gerakan Pramuka oleh Lembaga
Pendidikan Gerakan Pramuka Kwartir Nasional. Peserta yang hadir terdiri dari
Direktur Utama Perum Perhutani beserta
jajaranya, staf kementrian Departemen Kehutanan RI dan karyawan Perhutani yang telah pensiun namun
memiliki dedikasi yang tinggi terhadap kegiatan Saka Wana Bakti yaitu Dadang
Suparman mantan KSS Humas Unit III Jabar Banten.
Putusan Mahkamah Agung Kasus Yulius PU Umbatu
Polemik
yang berkepanjangan antara Perum Perhutani dengan Yulius Pu Umbatu
berakhir dengan terbitnya Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
1635 k/Pdt/2011 jo No. 133/Pdt.G/2009/PN. CBN. Jo No. 396/Pdt/2010/PT.Bdg
tanggal 10 September 2013. Dalam amar keputusan perkara perdata
menyatakan “Mengadili, Menolak permohonan kasasi dari Pemohon
Kasasi/Penggugat Konversi/Tergugat Rekovensi Tuan Yulius Pu Umbatu tersebut
, Menghukum Pemohon Kasasi/penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi menyatakan bahwa
tanah yang menjadi obyek sengketa dalam perkara a quo merupakan
hutan Negara yang dikuasai oleh Departemen Kehutanan dan dikelola
Penggugat Rekonvensi yaitu Perhutani KPH Bogor dan Sdr. Yulius Pu Umbatu
harus membayar biaya perkara dalam
tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
|
Senin, 11 November 2013
Potensi Wisata Alam Curug Cipamingkis KPH Bogor
Wana
Wisata Curug Cipamingkis berada di Desa Wargajaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor dan termasuk jalur Pariwisata
Puncak dua.
Kamis, 07 November 2013
Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke PERHUTANI KPH CIANJUR
-KPH Cianjur- Pada hari senin tanggal 28 oktober
2013 Perhutani KPH Cianjur menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI yang
membidangi Kehutanan, Pertanaian, peternakan.
Langganan:
Postingan (Atom)