INFORMASI PUBLIK

Majalah internal Divisi Regional Janten (DADALI) kini telah tersedia dan dapat di download dengan format PDF

PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JABAR & BANTEN

  • Menuju Kehumasan Perum Perhutani Divisi Regional Janten Yang Handal
  • Rapat kepengurusan Pramuka Sakawanabakti (Munuju generasi muda yang mulia)
  • Apel siaga pengamanan hutan dan kesemaptaan Divisi Regional Jawa Barat & Banten tahun 2014
  • Kegiatan persemaian bibit pohon guna reboisasi
  • Kegiatan Penanaman Pohon guna Reboisasi dan rehabilitasi lahan
  • Kegiatan jumpa pers bersama wartawan media cetak & elektronik se Jawa Barat

Jumat, 10 Oktober 2014

Tim Gabungan Amankan Kayu Hasil Curian



Tasikmalaya, 6 Oktober 2014, Patroli gabungan yang dilakukan oleh Danru Polhutan KPH Tasikmalaya beserta anggotannya yang bekerjasama dengan KRPH Cipatujah, Pabin KPH Tasikmalaya dan Polsek Cipatujah, berhasil mengamankan para pelaku dan kayu hasil curian jenis acacia mangium, berasal dari petak 51e RPH Cipatujah, yang berada diwilayah Asper/KBKPH Karangnunggal, sebelum melakukan penangkapan tim gabungan selama 5  hari sudah melakukan pengintaian terhadap para pelaku tersebut  yang dicurigai. 

Pada hari Senin, tanggal 6 Oktober 2014, sekitar jam 13.45, akhirnya tim gabungan melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 9  orang, 2 pelaku bernama Sdr Ode dan sdr.Nana yang berasal dari kampung Citangga Desa Gunung Sari, Kecamatan Cikatomas , sehari-hari mereka bekerja sebagai operator chain saw, sedangkan 5  orang temannya yaitu Sdr Sahlim,Wawan, Damin, Danu dan Dadang berasal dari kampung Nangewer, Desa Sukabakti, Kecamatan Sodonghilir, bertindak sebagai buruh pikul, 1  orang tukang ojeg palang yaitu  Sdr Harun dari kampung Ciburial, Desa Mandala jaya, Kecamatan Cikalong, sedangkan saudara Hapidin alias Oping alias Uto bertindak sebagai bandar kayu.

Dari hasil penangkapan  itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit gergaji mesin (chain saw)  dan kayu jenis acacia mangium berbentuk gelondongan, sebanyak 360 btg ( ±5 M3), sementara ini barang bukti kayu hasil curian tersebut, belum diamankan dan masih berada di TKP,  sedangkan ke 9 orang pelaku  saat ini diamankan di polsek Cipatujah, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar