INFORMASI PUBLIK

Majalah internal Divisi Regional Janten (DADALI) kini telah tersedia dan dapat di download dengan format PDF

PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JABAR & BANTEN

  • Menuju Kehumasan Perum Perhutani Divisi Regional Janten Yang Handal
  • Rapat kepengurusan Pramuka Sakawanabakti (Munuju generasi muda yang mulia)
  • Apel siaga pengamanan hutan dan kesemaptaan Divisi Regional Jawa Barat & Banten tahun 2014
  • Kegiatan persemaian bibit pohon guna reboisasi
  • Kegiatan Penanaman Pohon guna Reboisasi dan rehabilitasi lahan
  • Kegiatan jumpa pers bersama wartawan media cetak & elektronik se Jawa Barat

Senin, 27 Oktober 2014

Sharing Kayu Senilai 659 juta untuk 38 LMDH se-Provinsi Banten

Serang, 27 Oktober. Sebanyak 7.626 anggota yang tergabung dalam 38 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menerima sharing produksi kayu tahun 2012, Bertempat di Pendopo Provinsi Banten, penyerahan sharing dilaksanakan secara simbolis sebesar Rp.659 juta, yang diserahkan oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten ( Ellan Barlian ) kepada Ketua Paguyuban LMDH tingkat Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak. 
LMDH yang berada di Kabupaten Lebak mendapatkan sharing sebesar Rp 121 juta, sedangkan LMDH Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 537 juta. Tidak seperti biasanya, Pendopo kali ini dipenuhi oleh sekitar 200 orang LMDH yang menyaksikan acara yang diketuai oleh Admininstratur/KKPH Banten ( Cucu Suparman ).

Dalam kesempatan ini hadir Plt Gubernur Banten Rano Karno turut menyaksikan proses penyerahannya. Hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Banten, Bupati Pandeglang, Wakil Bupati Lebak beserta jajaran Pemerintahan Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Ellan Barlian menyampaikan bahwa nilai bagi hasil produksi kayu sebesar ini merupakan hasil jangka panjang. Hal ini karena diserahkan setiap selesai tebang habis (akhir daur). Sebenarnya hasil jangka pendek dan menengahnya bisa didapat oleh LMDH dari pemanfaatan lahan pada lokasi yang dikerjasamakan.

Jangka pendek didapat ketika para masyarakat desa hutan (MDH) dapat memanfaatkan tanaman palawija pada lokasi tumpangsari  (3 tahun), jangka menengah didapat apabila MDH bisa memanfaatkan lahan di bawah tegakan yang sudah berumur 3 tahun lebih. “Sharing produksi kayu ini sebenarnya hasil yang tidak begitu besar apabila pemanfaatan jangka pendek dan jangka menengahnya bisa dioptimalkan,” kata Ellan.

Plt Gubernur Banten ( Rano Karno ) dalam sambutannya menantang masyarakat desa hutan agar lebih bisa mengoptimalkan kawasan hutan untuk kesejahteraan.

Kepada Perhutani, Rano Karno berpesan agar terus bermitra dengan MDH, dan kepada masyarakat Banten pada umumnya beliau menghimbau agar mendukung pembangunan Kehutanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Acara diakhiri dengan penukaran cinderamata antara Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dengan Pemerintahan Provinsi Banten, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. (Humas Divre Janten)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar