Serang, 27 Oktober. Sebanyak 7.626 anggota yang tergabung
dalam 38 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menerima sharing produksi kayu tahun 2012, Bertempat di Pendopo Provinsi
Banten, penyerahan sharing dilaksanakan secara simbolis sebesar Rp.659 juta, yang diserahkan oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional
Jawa Barat dan Banten ( Ellan Barlian ) kepada Ketua Paguyuban LMDH tingkat
Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak.
LMDH yang berada di Kabupaten Lebak mendapatkan sharing sebesar Rp 121 juta, sedangkan LMDH Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 537 juta. Tidak seperti biasanya, Pendopo kali ini dipenuhi oleh sekitar 200 orang LMDH yang menyaksikan acara yang diketuai oleh Admininstratur/KKPH Banten ( Cucu Suparman ).
Dalam kesempatan ini hadir Plt Gubernur Banten Rano Karno turut menyaksikan proses penyerahannya. Hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Banten, Bupati Pandeglang, Wakil Bupati Lebak beserta jajaran Pemerintahan Provinsi Banten.
LMDH yang berada di Kabupaten Lebak mendapatkan sharing sebesar Rp 121 juta, sedangkan LMDH Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 537 juta. Tidak seperti biasanya, Pendopo kali ini dipenuhi oleh sekitar 200 orang LMDH yang menyaksikan acara yang diketuai oleh Admininstratur/KKPH Banten ( Cucu Suparman ).
Dalam kesempatan ini hadir Plt Gubernur Banten Rano Karno turut menyaksikan proses penyerahannya. Hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Banten, Bupati Pandeglang, Wakil Bupati Lebak beserta jajaran Pemerintahan Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Ellan Barlian menyampaikan bahwa nilai
bagi hasil produksi kayu sebesar ini merupakan hasil jangka panjang. Hal ini
karena diserahkan setiap selesai tebang habis (akhir daur). Sebenarnya hasil
jangka pendek dan menengahnya bisa didapat oleh LMDH dari pemanfaatan lahan
pada lokasi yang dikerjasamakan.
Jangka pendek didapat ketika para masyarakat desa hutan (MDH) dapat memanfaatkan tanaman palawija pada lokasi tumpangsari (3 tahun), jangka menengah didapat apabila MDH bisa memanfaatkan lahan di bawah tegakan yang sudah berumur 3 tahun lebih. “Sharing produksi kayu ini sebenarnya hasil yang tidak begitu besar apabila pemanfaatan jangka pendek dan jangka menengahnya bisa dioptimalkan,” kata Ellan.
Jangka pendek didapat ketika para masyarakat desa hutan (MDH) dapat memanfaatkan tanaman palawija pada lokasi tumpangsari (3 tahun), jangka menengah didapat apabila MDH bisa memanfaatkan lahan di bawah tegakan yang sudah berumur 3 tahun lebih. “Sharing produksi kayu ini sebenarnya hasil yang tidak begitu besar apabila pemanfaatan jangka pendek dan jangka menengahnya bisa dioptimalkan,” kata Ellan.
Plt Gubernur Banten ( Rano Karno ) dalam sambutannya menantang
masyarakat desa hutan agar lebih bisa mengoptimalkan kawasan hutan untuk
kesejahteraan.
Kepada Perhutani, Rano Karno berpesan agar terus bermitra dengan MDH, dan kepada masyarakat Banten pada umumnya beliau menghimbau agar mendukung pembangunan Kehutanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepada Perhutani, Rano Karno berpesan agar terus bermitra dengan MDH, dan kepada masyarakat Banten pada umumnya beliau menghimbau agar mendukung pembangunan Kehutanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan penukaran cinderamata antara Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dengan Pemerintahan Provinsi Banten, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. (Humas Divre Janten)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar