INFORMASI PUBLIK

Majalah internal Divisi Regional Janten (DADALI) kini telah tersedia dan dapat di download dengan format PDF

PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JABAR & BANTEN

  • Menuju Kehumasan Perum Perhutani Divisi Regional Janten Yang Handal
  • Rapat kepengurusan Pramuka Sakawanabakti (Munuju generasi muda yang mulia)
  • Apel siaga pengamanan hutan dan kesemaptaan Divisi Regional Jawa Barat & Banten tahun 2014
  • Kegiatan persemaian bibit pohon guna reboisasi
  • Kegiatan Penanaman Pohon guna Reboisasi dan rehabilitasi lahan
  • Kegiatan jumpa pers bersama wartawan media cetak & elektronik se Jawa Barat

Minggu, 02 November 2014

Satgas Kejahatan Lingkungan, Perusahaan Perusak Ilegal Ditindak

Bandung 3-11-2014,  Pemprov Jabar berencana membentuk tim khusus satuan tugas (satgas) kejahatan lingkungan. Satgas ini nantinya tidak hanya bertugas menangani permasalah lingkungan, tetapi juga melakukan pengawasan proses hukum para perusak lingkungan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar mengatakan, pembentukan satgas sangat mendesak karena semakin meluasnya kerusakan lingkungan di Jawa Barat. " Insya Allah dalam waktu dua minggu kami akan bentuk satgas ini dan sekaligus bagaimana KepGub ( Keputusan Gubernur )nya. 

Sehingga langsung bisa operasional karena sudah mendesak sekali keadaanya dan sudah sangat meluas kerusakanya. Penanganan dan  penertiban memang membutuhkan sebuah tim yang juga melibatkan berbagai instansi terkait," Ujar Dedy Mizwar akhir pekan kemarin.

Nantinya , selain melibatkan organisasi  perangkat daerah (OPD), Satgas ini juga akan melibatkan aparat TNI serta penegak hukum lainya seperti Kepolisian Daerah dan Kejaksaan untuk menyelesaikanya hingga ke ranah hukum.

Dedy mengatakan, pembentukan satgas tidak hanya untuk menangani sejumlah tambang ilegal, tapi juga mencakup masalah industri pencemaran lingkungan hingga masalah kehutanan. Diharapkan dengan adanya tim khusus akan memberikan efek.

Terutama agar para pihak terkait usaha pertambangan dapat menahan diri dalam menjalkan aktivits tambangnya, terutama tambang ilegal. Selanjutnya, perlunya kejelasan mengenai pendirian bangunan dan perizinan  usaha.

Tim ini akan menelusuri perizinan yang dikeluarkan, serta mengkaji penerapan praktik pengelolaan pertambangan atau good mining practice. 

" Bagi industri, agar bisa menerapkan instalasi pengolahan air limbah atau Ipal yang memadai," harap Dedy.

Dedy berharap, setelah tim ini terbentuk, bisa kerjasama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait , saling mengawasi terutama dari sisi penegakan hukum. 

Dari mulai penyidikan sampai penuntutan harus transparan, sehingga tidak saling menyalahkan. Seperti mungkin bentuk penyelidikanya yang keliru atau mungkin dianggap oleh Jaksa tidak memenuhi syarat untuk menuntut dan segala macamnya.

Jadi dengan satgas ini setiap persoalan dan permasalahan bisa dilakukan check and balance dari berbagai pihak atau instansi terkait, jadi tidak ada dusta di antara kita, tidak ada fitnah,'' tegas Dedy . ( Sindo, 3/10/2014 )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar