Sebagai bentuk Implementasi dari SK
Direksi Perum Perhutani No. 436/KPTS/DIR/2011 yang disahkan bulan juli tahun 2011, tentang Pedoman Berbagi Hasil Hutan Kayu, Perum Perhutani KPH Tasikmalaya dengan
konsisten telah mengimplementasikan isi dari Surat Keputusan Direksi tersebut
berupa Sharing Produksi Kayu antara Perum Perhutani dengan Lembaga Masyarakat
Desa Hutan (LMDH), sebesar Rp. 139.103.188, yang menerima sharing sebayak 18 LMDH dari Hasil Produksi Kayu Tebangan Tahun 2012.
Dana Sharing tebangan yang diterima
oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)/KTH sesuai dengan ketentuan yang
telah disepakati bersama, diantaranya untuk Pengamanan Hutan, Pemberdayaan
Lembaga Koprasi, Pembangunan Infrastruktur Desa, Kesehatan dan Pendidikan,
Bantuan Sosial Kemasyarakatan, Pengembangan Usaha Produksi, Monitoring dan
Evaluasi dan Anggota Kelompok.
Kegiatan penyerahan
sharing produksi kayu dalam bentuk uang
yang dilaksanakan Di Desa
Karangjaya Kecamatan Karangjaya tanggal 10 nopember 2014, dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan dan
Perkebunan, Administratur/KKPH
Tasikmalaya Berserta Jajaran, Muspika Kec. Karangjaya, Kepala
Desa dan LMDH yang terkait, Sesepuh /Tokoh Agama, Pemuda,
Masyarakat dan tamu undangan.
Bupati Kab. Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Drs. H.Heri Sogiri, MM menyampaikan sharing kayu merupakan bentuk dari kewajiban Perum Perhutani dan tanggung jawab moral yang harus diberikan kepada Masyarakat Desa Hutan melalui LMDH karena atas partisipasinya dalam program PHBM, sehingga dengan adanya dana sharing produksi kayu agar digunakan pada kegiatan lebih baik, baik sebagai modal koprasi atau bentuk usaha lainnya, dan kami harapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan.
Sesuai dengan Visi dan Misi Perum Perhutani yang sangat memperhatikan masyarakat, baik dari segi Sosial maupun ekonomi. Selanjutnya kami harapkan kerjasama yang sinergis antara Perhutani, Pemerintah Daerah serta Masyarakat Desa Hutan, untuk bersama-sama menjaga dan memelihara sumberdaya hutan, antara lain sumber-sumber mata air secara utuh, karena air sebagai sumber kehidupan.
Lembaga Masyarakat Desa hutan yang ada di wilayah KPH Tasikmalaya, yang di Akta Notariskan, sebanyak 123 LMDH/Desa/Kelurahan di 33 Kec. Kabupaten/Kota Tasikmalaya. Bilamana hutan yang menjadi objek kerjasama ini kita jaga bersama dan pelihara bersama ,nantinya hutan akan menjadi lestari dan terjaga. Kemitraan antara LMDH dengan Perum Perhutani diharapkan bisa terus berjalan agar pelestarian sumber daya hutan dapat dibangun bersama.
Administratur KKPH Tasikmalaya, Ir.Henry Gunawan, MSi dalam arahannya menyampaikan, kedepan pola PHBM ini dapat bermanfaat bagi pembangunan masyarakat desa sekitar hutan dan juga lebih memperkuat kepercayaan semua pihak dalam menjaga, mengelola dan melestarikan serta mengamankan hutan, yang mana kesejahteraan masyarakat desa hutan kedepan semakin meningkat, seiring dengan nilai bagi hasil yang dari tahun ketahun semakin meningkat.
Bagi Kepala Desa, sebagai penanggung jawab LMDH, agar melaksanakan pengawasan secara melekat, supaya LMDH yaang ada diwilayahnya dapat dijadikan motor pembangunan perekonomian yang lebih baik.
Sharing bagi hasil kayu tersebut, didasarkan atas perjanjian kerjasama yang telah dibuat antara Perhutani dengan LMDH, sesuai ketentuan yang ada di Perum Perhutani. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial Perum Perhutani dan membantu perekonomian MDH sebagai mitra kerja. Dengan pola kerjasama seperti ini, diharapkan MDH lebih terbina dan ada rasa memiliki hutan, sehingga tidak melanggar fungsi keberadaan hutan yaitu ekologi, ekonomi dan sosial.
Dengan adanya kolaborasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang melibatkan semua stakeholder secara langsung menumbuhkan rasa tanggung jawab semua pihak, yang akhirnya kelestarian hutan dapat terjaga dengan baik.
Secara simbolik Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Drs. H.Heri Sogiri, MM didampingi Administraturur Ir Henry Gunawan Msi, menyerahkan hasil sharing Produksi kayu sebesar Rp. 139.103.188, kepada sdr. H Harun sebagi ketua LMDH Karangjaya, Desa Karangjaya Kec Karangjaya.
hebat banget bro, jangan lupa kunjungi laman aku di
BalasHapusmotor klx