TASIKMALAYA
PERHUTANI, Untuk meningkatkan pengetahuan bidang penatausahaan hasil
hutan kayu, Perum Perhutani KPH Tasikmalaya melaksanaka Sosialisasi
Tata Usaha Hasil Hutan (TUHH) di aula kantor perhutani 24/01/2015
Sosialisasi dihadiri sekitar
50 orang petugas dari mandor tebang, KRPH, Asper BKPH dan TU Asper.
Sebagai nara sumber sosialisasi ialah Wakil Kepala Seksi Nana
Sutisna,Shut dan Kepala Sub Seksi Pengujian Hasan Bahry dari Divisi
Regional Jawa Barat dan Banten
Administratur
KPH Tasikmalaya yang diwakili oleh Wakil Administratur Deden Yogi
Nugraha, BScF. menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan tebangan tahun
2015 dan setrusnya harus mengacu pada SK 3169 sebagai pengganti dari
SK 561.
Dimohon
dalam kesempatan tersebut kepada segenap jajaran dilapangan khususnya
Mandor Tebang yang hadir supaya menyimak dengan baik sehingga apa
yang diperoleh dari sosialisi ini dapat dipahami dan dimengerti
setelah kembali bekerja dilapangan.
Menurut
Nana Sutisna, pada
prinsipnya dalam pelaksanaan administrasi TUHH kayu khusunya
penggunaan DK tidak begitu banyak mengalami perubahan, namum dalam
tehniknya ada pengelompokan jenis sortimen yang berbeda dengan
sebelumnya misalnya dalam buku ukur baik DK 301 maupun 302 potongan
kayu harus dimasukan batang per batang khusunya AI dan AII .
Sedangkan
untuk sortimen AI harus merupakan tumpukan dalam bentuk satu mutu dan
satu ukuran. Dalam pembagian batang nomor urut batang juga
harus berurutan dari pangkal sampai ujung dan juda cabang, tutur
Nana, menjelaskan
Sementara Hasan Bahry
menyampaikan, maksud
penatausahaan kayu hasil pemanenan ini sebagai pedoman dalam
Penatausahaan Hasil Hutan di Tebangan Kayu, Penatausahaan Hasil Hutan
di KBM
Komersial
Kayu, dan Penatausahaan Hasil Hutan di Industri Kayu. Sedangkan
tujuan penatausahaan kayu hasil pemanenan yaitu agar terciptanya
tertib administrasi atas semua hasil hutan kayu yang berasal dari
hutan tanaman yang dikelola, dimanfaatkan atau dipungut sesuai izin
menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asep
Jb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar