Bandung 26 Agustus 2014, Perum Perhutani Divisi Regional Jabar & Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten telah melaksanakan penandatanganan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertempat di Perum Perhutani KPH Banten.
Dalam acara tersebut selain dari Kejaksaan Tinggi Banten dan tamu undangan lainnya, Adm Perhutani KPH Banten (Cucu Suparman S.Hut) sebagai tuan rumah dan Kepala Divisi Regional Jabar & Banten (Ir.Ellan Barlian) beserta Jajaran dari Perum
Kejati Banten (M Suhardy,SH,M.Hum) dalam sambutanya mengharapkan, dengan diadakannya kerjasama ini selain dapat mempererat hubungan antara Instansi, lebih lanjutnya di dalam menyelesaikan permasalahan Tenurial yang ada didalam wilayah Administratifnya cepat teratasi dan dalam kesepakatan dapat berjalan dengan baik.
diadakannya kerjasama ini dimaksudkan untuk memaksimalkan fungsi dan tugas di dalam melaksanakan tugas Tata Usaha Negara. Semakin hari tantangan permasalahan tentang pengelolaan hutan semakin berat, karena banyak faktor, sebagai contoh letak geografis Jawa Barat yang dekat dengan pusat kegiatan, yaitu Ibu kota dan juga luas kawasan hutan yang mencapai luas 3 juta hektare, KPH Banten sendiri luas kawasannya mencapai 77 ribu hektare.
permasalahan kepemilikan lahan (tenurial). Langkah terkecil untuk penyelesaian hal tersebut yaitu dengan melaksanakan program PHBM.
Semoga dengan dilaksanakannya kerjasama dengan pihak Kejaksaan ini, permasalahan-permasalahan khususnya mengenai Tenurial dan lainya dapat teratasi.
Humas Divre Janten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar