INFORMASI PUBLIK

Majalah internal Divisi Regional Janten (DADALI) kini telah tersedia dan dapat di download dengan format PDF

PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JABAR & BANTEN

  • Menuju Kehumasan Perum Perhutani Divisi Regional Janten Yang Handal
  • Rapat kepengurusan Pramuka Sakawanabakti (Munuju generasi muda yang mulia)
  • Apel siaga pengamanan hutan dan kesemaptaan Divisi Regional Jawa Barat & Banten tahun 2014
  • Kegiatan persemaian bibit pohon guna reboisasi
  • Kegiatan Penanaman Pohon guna Reboisasi dan rehabilitasi lahan
  • Kegiatan jumpa pers bersama wartawan media cetak & elektronik se Jawa Barat

Selasa, 22 Juli 2014

Polhutmob KPH Majalengka Gagalkan Pencurian Kayu

KPH Majalengka - Polhutmob KPH Majalengka, bersama – sama Petugas lapangan berhasil menggagalkan pencurian kayu Sonokeling sebanyak 7 batang dengan Volume 1,740 M3 . Pada hari Jum’at tanggal 04 April 2014 pukul 04.00 WIB Aksinya pencurian tersebut menggunakan  kendaraan Jenis truk Nopol D 8065 BJ penangkapan dilakukan di jalan Desa Girinata Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.


Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar kendaraan tersebut membawa kayu jenis sonokeling hasil penebangan tanpa ijin dari kawasan hutan petak 25 c RPH Kepuh BKPH Ciwaringin KPH Majalengka (Hutan Pangkuan Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon) yang dilakukan oleh Sdr.Kurinah bin Karnawi Umur 38 Tahun dengan alamat Blok Pagar Gunung Desa Cipanas Kecamatan Dukuh puntang Kabupaten Cirebon.
Tersangka, barang bukti  dan alat angkut di serahkan ke Pihak Kepolisian POLRES Cirebon untuk di Proses lebihlanjut.


Waka.Adm/Korkam KPH Majalengka ( Dicky Kurnia, S.Hut ) Saat dikonfirmasi  tentang tindak lanjut penanganan perkara tersebut menjelaskan bahwa berkat kerjasama yang baik antara Perhutani KPH Majalengka, POLRES Cirebon dan Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Pelaku GUKAMHUT diproses sesuaii dengan aturan yang berlaku dan telah di sidangkan di PN. Kabupaten Cirebon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar