INFORMASI PUBLIK

Majalah internal Divisi Regional Janten (DADALI) kini telah tersedia dan dapat di download dengan format PDF

PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JABAR & BANTEN

  • Menuju Kehumasan Perum Perhutani Divisi Regional Janten Yang Handal
  • Rapat kepengurusan Pramuka Sakawanabakti (Munuju generasi muda yang mulia)
  • Apel siaga pengamanan hutan dan kesemaptaan Divisi Regional Jawa Barat & Banten tahun 2014
  • Kegiatan persemaian bibit pohon guna reboisasi
  • Kegiatan Penanaman Pohon guna Reboisasi dan rehabilitasi lahan
  • Kegiatan jumpa pers bersama wartawan media cetak & elektronik se Jawa Barat

Senin, 23 Desember 2013

HCVF KPH Cianjur (Pengelolaan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi)

Pengelolaan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi

Perum Perhutani KPH Cianjur merupakan salah satu unit managemen pengelolaan hutan yang berada di Perum Perhutani Unit III Jawa Barat yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan KPH-KPH lainnya yang tersebar di wilayah Perum Perhutani.

Perum Perhutani KPH Cianjur dalam rangka kerjasama mengelola hutan menuju pengelolaan hutan secara lestari dengan mengacu pada Prinsip dan Kriteria Forest Stewarship Council (FSC). Salah satu kegiatan dalam pemenuhan kriteria FSC adalah pelaksanaan kegiatan identifikasi dan evaluasi keberadaan High Conservation Value Forest (HCVF) atau Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) di wilayah pengelolaan hutan KPH Cianjur. High Conservation Value Forest (HCVF) merupakan prinsip 9 (sembilan) dalam prinsip dan kriteria hutan lestari yang dikeluarkan oleh FSC yang didalamnya terdiri dari kriteria 9.1, 9.2, 9.3, dan 9.4.
Prinsip sembilan (9) FSC beserta kriterianya digunakan untuk mengetahui apakah suatu unit managemen hutan memiliki hutan yang mempunyai nilai konservasi tinggi dan perlunya dilakukan perlindungan terhadap wilayah ini sebagai konsekuensi adanya satu atau beberapa sifat nilai ekosistem, lingkungan dan sosial yang berada di dalamnya. Adapun prinsip dan kriteria 9 FSC tersebut adalah sebagai berikut (FSC 2000).
Penilaian keberadaan KBKT di wilayah KPH Cianjur merupakan proses lanjutan dari kajian-kajian yang lainnya, diantaranya adalah kajian lingkungan (DPPL) sosial, keamanan, kelestarian hasil dan finansial, serta aspek lain-lainnya.
Penilaian keberadaan KBKT ditujukan untuk memenuhi standard FSC prinsip 9 kriteria 9.1, 9.2, 9.3, dan 9.4.
Berdasarkan hasil evaluasi keberadaan KBKT di wilayah hutan KPH Cianjur ditemukan hutan dengan nilai-nilai konservasi tinggi NKT1, NKT3, NKT4, NKT5 dan NKT6. Nilai-nilai konservasi tinggi yang ditemukan di wilayah KPH Cianjur tersebut adalah :
1.     NKT1
Di wilayah Kabupaten Cianjur terdapat 4 kawasan konservasi yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Taman Nasional Gunung Gede Pangrango berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 174/Kpts-II/2003 tanggal 10 Juni 2003 seluas 21.975 ha, Cagar Alam Gunung Simpang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 41/Kpts/Um/1/179 tanggal 11 Januari 1979, seluas 15.000 ha, TWA Jember berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 393/Kpts/Um/6/1979 tanggal 23 Juni 1979, seluas 50 ha dan Cagar Alam Talaga Warna ditetapkan sebagai Cagar Alam pada tahun 1981 seluas 5,00 ha.
Kawasan hutan yang dikelola Perhutani seluas 280,41 ha berbatasan langsung dengan Cagar Alam Talaga Warna, termasuk wilayah pengelolaan RPH Puncak BKPH Cianjur, luasan tersebut termasuk kedalam kelas hutan Hutan Alam Kayu Lain (HAKL).
Berbatasan dengan Cagar Alam Talaga Warna yaitu Kawasan Konservasi berupa Taman Wisata Alam Jember, kawasan hutan KPH Cianjur yang berbatasan yaitu pada petak 6 seluas 62,34 ha RPH Puncak BKPH Cianjur. Adapun wilayah pengelolaan KPH Cianjur yang berbatasan langsung dengan Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tidak teridentifikasi, karena terpisah oleh Jalan Raya Bogor Cianjur di wilayah Puncak Pass, terpaut sekitar 800 m dari petak 6 RPH Puncak BKPH Cianjur.
Pada arah paling ujung Timur Laut areal pengelolaan Perum Perhutani terdapat kawasan konservasi Cagar Alam Gunung Simpang, kawasan hutan pendukung bagi kawasan tersebut adalah pada petak 68c RPH Cibarengkok II BKPH Cibarengkok seluas 248,52 ha.
Selain penyangga bagi Kawasan Konservasi yang telah ditetapkan Pemerintah, di kawasan hutan KPH Cianjur terdapat Hutan Lindung yang ditetapkan berdasarkan S.K. Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II/2003 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Jawa Barat, terdapat seluas 24.259,76 Ha kawasan hutan KPH Cianjur yang merupakan Hutan Lindung, terdiri dari Alur dan Pos Jaga seluas 81,82 Ha dan berupa hutan seluas 24.177,94 Ha, sebagai Buffer Zone Cagar Alam Gunung Simpang seluas 248,52 Ha, sehingga tambahan luas untuk NKT 1.1. dari Hutan Lindung yang telah ditetapkan Pemerintah seluas 23.929,42 Ha.
Keluasan kawasan hutan KPH Cianjur yang masuk NKT 1.1. adalah 24.520,69 Ha, terdiri dari Buffer Zone kawasan konservasi yang telah ditetapkan Pemerintah seluas 591,27 Ha dan kawasan Hutan Lindung seluas 23.929,42 Ha.
Untuk nilai NKT 1.2. (species hampir punah) terdapat Macan Tutul (Panthera pardus melas) yang merupakan satwa berdasarkan Red List IUCN masuk kategori Critically Endangered, dan masuk dalam CITES Appendix I ditemukan di wilayah KPH Cianjur.
Untuk penilaian NKT 1.3. Habitat bagi species terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yang mampu bertahan hidup terdapat kawasan seluas 5.702,83 Ha yang merupakan habitat populasi bagi species burung Kolaces (Nectarinia sperata) dan Lutung (Trachypithecus auratus), berdasarkan hasil pengolahan data survey biodiversity.
Untuk nilai NKT 1.4. Habitat bagi species yang digunakan secara temporer, teridentifikasi seluas 627,68 Ha kawasan, berupa gua yang digunakan habitat bagi jenis Kelelawar dan buffer zone bagi kawasan konservasi yang digunakan bagi habitat secara temporer jenis burung dari kawasan konservasi.
2.     NKT2
Identifikasi untuk nilai NKT 2.1. di areal pengelolaan Perum Perhutani KPH Cianjur tidak ditemukan adanya kawasan bentang alam yang luas.
Untuk NKT 2.2. Kawasan alam yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus, tidak teridentifikasi pada kawasan hutan KPH Cianjur, karena pada umumnya kawasan hutan terbagi pada petak-petak dengan sebaran jenis tanaman dan kelas umur, walaupun terdapat keterwakilan hutan dataran rendah dan pegunungan bawah pada masing-masing petak.
Identifikasi NKT 2.3. untuk kawasan yang mengandung populasi dari perwakilan specis alami, dalam hal ini species interest, sebagaimana hasil pengolahan data survey biodiversity dimana Umbrella Indeks tertinggi pada jenis Elang Ruyuk (Spilornis cheela) Ular Sanca Bodo (Python molurus) dan Macan Tutul (Panthera pardus melas), yang merupakan species interest KPH Cianjur terdapat seluas 1.655,04 Ha.
3.     NKT3
Kawasan hutan alam di kawasan hutan KPH Cianjur yang tersebar pada kelas hutan HL (Hutan Lindung) yang teridentifikasi mengandung nilai  NKT 3, karena memiliki ekosistem yang langka, terancam dan hampir punah serta keanekaragaman hayati yang tinggi, teridentifikasi seluas 24.587,80 Ha.
Ekosistem yang ada tersebut berupa ekosistem hutan pegunungan bawah    (sub montana) seluas 19.023,07 ha, ekosistem hutan dataran rendah seluas 5.503,22 ha, ekosistem karst seluas 36,41 ha dan ekosistem mangrove seluas 25,10 ha
4.     NKT4
DAS Cibuni, DAS Cisadea dan DAS Citarum memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas tanah terjal dan rawan longsor  dan kontinuitas pasokan air untuk masyarakat yang hidup di kawasan Kabupaten Cianjur. Mata Air yang ada di kawasan hutan KPH Cianjur merupakan tempat pemasok utama kebutuhan air minum dan MCK bagi masyarakat, di mana bila mata air ini rusak masyarakat tidak lagi memiliki sumber alternative pasokan air lainnya.
Untuk identifikasi NKT 4.1. Kawasan atau ekosistem yang penting sebagai penyedia air dan pengendali banjir, terdapat seluas 2.461,03 Ha, berupa Sungai, Mata Air, Rawa dan Telaga.
Untuk NKT 4.2. Kawasan yang penting bagi pengendalian erosi dan sedimentasi terdapat kawasan perlindungan setempat berupa sempadan jurang seluas 790,99 Ha.
Identifikasi untuk NKT 4.3. Kawasan yang berfungsi sebagai Sekat Alam untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan tidak teridentifikasi di wilayah kawasan hutan KPH Cianjur, karena kejadian kebakaran hutan di wilayah KPH Cianjur umumnya relatif kecil dan tidak tercatat adanya kejadian bencana kebakaran hutan selama beberapa tahun terakhir ini.
5.     NKT5
Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal teridentifikasi pada lokasi tanaman yang dilakukan dengan sistem tumpangsari karena peranan penting sumberdaya hutan KPH Cianjur dalam pemenuhan kebutuhan dasar atau mata pencaharian terletak pada nilai-nilai dalam kegiatan tanaman Sistem Tumpangsari, adapun kawasan berupa sumber mata air yang dijadikan kebutuhan pokok untuk air minum seluas 76,96 Ha.
6.     NKT6
Terdapat situs ekologi, ekonomi, budaya dan religi di wilayah KPH Cianjur, sebanyak 41 Situs Budaya seluas 23,49 ha, tersebar di beberapa wilayah bagian hutan KPH Cianjur, yang masuk pada kategori nilai NKT 6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar