INFORMASI PUBLIK

Majalah internal Divisi Regional Janten (DADALI) kini telah tersedia dan dapat di download dengan format PDF

PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JABAR & BANTEN

  • Menuju Kehumasan Perum Perhutani Divisi Regional Janten Yang Handal
  • Rapat kepengurusan Pramuka Sakawanabakti (Munuju generasi muda yang mulia)
  • Apel siaga pengamanan hutan dan kesemaptaan Divisi Regional Jawa Barat & Banten tahun 2014
  • Kegiatan persemaian bibit pohon guna reboisasi
  • Kegiatan Penanaman Pohon guna Reboisasi dan rehabilitasi lahan
  • Kegiatan jumpa pers bersama wartawan media cetak & elektronik se Jawa Barat

Rabu, 13 November 2013

Kursus Orientasi dan Pelantikan Pengurus Pimpinan Pramuka Satuan Karya Wana Bakti Nasional


Bertempat di Gedung Arboretum Saka Wana Bakti di Cibubur Jakarta (2/11)  berlangsung acara Kursus Orientasi Gerakan Pramuka oleh Lembaga Pendidikan Gerakan Pramuka Kwartir Nasional. Peserta yang hadir terdiri dari Direktur Utama Perum  Perhutani beserta jajaranya, staf kementrian Departemen Kehutanan RI dan  karyawan Perhutani yang telah pensiun namun memiliki dedikasi yang tinggi terhadap kegiatan Saka Wana Bakti yaitu Dadang Suparman mantan KSS Humas Unit III Jabar Banten.
Pada sesi pertama, peserta diberikan materi pembekalan tentang sejarah terbentuknya kepramukaan secara umum, hingga terbitlah  Kepres  no 32 tahun 1961 dimana Pemerintah menetapkan salah satu Organisasi Kepanduan yang disyahkan oleh Pemerintah adalah GERAKAN PRAMUKA, organisasi lainnya yang sejenis dilarang adanya.
Acara diselingi pelantikan Pengurus Pimpinan Saka Wana Bakti Nasional Periode 2013 – 2018 oleh Ketua Kwartir Nasional dan disaksikan oleh Menteri Kehutanan RI. Pada susunan Kepengurusan periode 2013-2018 terjadi perubahan, dimana baru saat ini Ketua Pimpinan Saka Wana Bakti Nasional ditunjuk Direktur Utama Perum Perhutani yang sebelum-sebelumnyanya oleh Jajaran Kementrian Departeman Kehutanan.
Menteri Kehuatanan pada saat ,memberikan sambutanya menyatakan “ dari ribuan karyawan jajaran dikementrian Departemem Kehutanan RI, dipersempit dan diringkas maka inilah yang ada dihadapan saya yang akan membawa misi pembinaan generasi muda Indonesia, untuk  itu diharapkan janji/ikrar yang telah diucapkan dapat dibuktikan dengan kegiatan nyata, terutama dalam kaitannya dengan pelestarian Sumber Daya Alam…”
Sesi ketiga dilaksanakan pemberian materi tentang Undang Undang No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Dalam kontek isi Undang undang tersebut, memang masih banyak yang tidak jelas, dan perlu ada aturan tambahan. Salah satunya adalah pada BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN  Pasal 47 disebutkan “ Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:  organisasi gerakan pramuka dan organisasi lain yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan yang ada sebelum Undang-Undang ini diundangkan tetap diakui keberadaannya, hal in bertentangan dengan Keputusan Presiden No 238 Tahun 1961 yang menyatakan “Di seluruh wilayah Republik Indonesia perkumpulan GERAKAN PRAMUKA dengan Anggaran Dasar sebagaimana tertera pada lampiran keputusan ini, adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan itu.,. sehingga dikhawatirkan muncul berbagai organisasi kepanduan yang memiliki tujuan untuk kepentingan kelompok dan golongan.
Pada sesi akhir, dilaksanakan rapat perdana Pengurus Pimpinan Saka Wana Bakti Nasional Periode 2013 – 2018 yang dipimpin oleh Kak  Bambang Sukmananto, yang intinya meminta para anggota Pengurus Pimpinan Saka Wana Bakti Nasional yang baru saja dilantik, dapat merealisasikan ikrar yang diucapkan, untuk aktif dalam mengemban misi pembinaan generasi muda dibidang Kehutanan dan Pelestarian Alam. Rapat diakhiri dengan rencana tindak lanjut pertemuan 2 minggu yang akan datang,  untuk membahas tupoksi masing-masing pengurus dan program kerja masing-masing bidang.

(Mul humas kphbgr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar