JAKARTA, PERHUTANI (13/1) Direksi
baru Perum Perhutani hari ini diserahterimakan sesuai Surat Keputusan
Menteri Negara BUMN No. 10/MBU/2014 tanggal 13 Januari 2014 yang
diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian Negara
BUMN, Muhamad Zamkhani, kepada anggota Direksi dimaksud di Kantor
Kementerian BUMN.
Selanjutnya pembagian tugas dan
wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 008/Kpts/dir/2014 tanggal 13 Januari 2014 tentang Pembagian Tugas
dan Wewenang Anggota Direksi Perum Perhutani, dan serah terima jabatan
telah dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Perhutani Jakarta Senin, 13
Januari 2014 Pukul 15.15 WIB.
Adapun pembagian tugas dan wewenang
anggota Direksi Perum Perhutani adalah : Direktur Utama Bambang
Sukmananto, Direktur Pengelolaan Sumberdaya Hutan Heru Siswanto,
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Tedjo Rumekso, Direktur
Komersial Kayu Mustoha Iskandar, Direktur Komersial Non Kayu Mohamad
Soebagja, Direktur SDM dan Umum Teguh Hadi Siswanto, Direktur Keuangan
Morgan Sharif Lumban Batu.
Direktur Utama Perhutani, Bambang
Sukmananto dalam sambutan serahterima jabatan menyatakan bahwa timnya
harus solid, mulai tahun 2014 Perum Perhutani mendapatkan tugas cukup
berat untuk target-target capaian kinerja, dan kesejahteraan karyawan
akan menjadi salah satu target utama. Semua sistem di Perum Perhutani
harus berubah terutama sistem kepegawaian, keuangan, pengadaan barang
& jasa yang terbuka serta sistem pemasaran baru (Hms Pusat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar