Bandung, 20 Maret 2014, Pelatihan Pembuatan Darft Perjanjian Kerjasama PHBM lingkup Biro Perlindungan, serta segenap KSS PHBM KPH se Jawa Barat & Banten yang di laksanakan di Cikole pada tanggal 20 dan 21 Maret 2014.
Acara tersebut di buka oleh Sekdiv Regional Janten (Ananda Artono), bertindak sebagai mediator Kasi Hukum (Yuniar Permadi) dan Kasi Kelola (Firman) beserta jajaranya, hadir juga bapak Bambang Eko Kepala Biro Hukum Kantor Direksi.
Tujuan acara pelatihan dumaksud adalah untuk meningkatkan pengetahuan bidang hukum khususnya dalam hal pembuatan darft Perjanjian Kerjasama PHBM, adapun sasaran yang ingin dicapai yaitu agar diperolehnya kesamaan persepsi dalam pembuatan draft perjanjian kerjasama khususnya bidang PHBM, sehingga hasil kegiatan dimaksud diharapkan dapat memberi manfaat diantaranya:
1.Agar memahami berbagai kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan kerjasama Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat.
2.Agar diperolehnya seperangkat pedoman/aturan dalam pembuatan darft perjanjian kerjasama.
3.Agar diperoleh masukan-masukan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan dan peningkatan mutu kerjasama Pengelola Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM ) yang menguntungkan kedua belah pihak.
1.Agar memahami berbagai kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan kerjasama Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat.
2.Agar diperolehnya seperangkat pedoman/aturan dalam pembuatan darft perjanjian kerjasama.
3.Agar diperoleh masukan-masukan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan dan peningkatan mutu kerjasama Pengelola Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM ) yang menguntungkan kedua belah pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar